Fahri: Negara Tegakkan Hukum, bukan Berantas Korupsi


Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menyebutkan, pemberantasan korupsi bukan menjadi tugas negara. Menurut dia, hanya ada dua tugas pokok negara: menegakkan hukum dan membagi sumber daya.

"Memberantas korupsi bukan tugas negara, tetapi karena hukum tidak tegak, kita terjebak di dalam penyakit birokrasi bernama korupsi, penyakit sosial yang namanya kriminalitas. Ini (hukum) yang harus dibereskan dahulu," kata Fahri di Kantor Media Group, Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (22/5).

Fahri yang mendampingi kunjungan Presiden PKS Anis Matta dan Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq, mengatakan tidak tegaknya hukum terjadi lantaran tertutupnya institusi penegak hukum. Ia pun menginginkan agar institusi hukum transparan supaya bisa diketahui segala hal yang dilakukan institusi tersebut.

"Sekarang mereka (institusi hukum) menyembunyikan pasal untuk dirinya dan menggunakan pasal yang mereka mau untuk kita. Negara harusnya membuka selebar-lebarnya seperti prosesi dalam sengketa, termasuk dalam pengelolaan keuangan. Ini sebagai pendidikan terhadap masyarakat," kata Fahri.

Ia menambahkan, ketidaktransparan institusi hukum muncul karena skema pembuatan undang-undang (UU) di Indonesia kacau. Kuasa pembuatan UU yang dalam Amandemen Keempat UUD 1945 diserahkan kepada DPR tak bisa optimal, karena DPR tak punya alat untuk membuat regulasi. Sehingga UU pun dirancang pemerintah dengan sejumlah dana besar.

Dalam hal ini, kata Fahri, sering tercipta peluang kesewenang-wenangan pemerintah untuk menyelipkan sikap pemaksaan dalam isi RUU karena DPR relatif hanya menonton penyusunan RUU. Untuk mengesahkan RUU menjadi UU, pemerintah kemudian menggoyang independensi anggota DPR dengan segala godaan.

Karenanya, lanjut Fahri, harus ada pendekatan sistemik yang bisa mengurai kekacauan hukum di Indonesia. Skema pendekatan yang ditawarkan Fahri di antaranya memerhatikan pembangunan institusi yang lebih serius dan pembenahan sumber daya manusia hingga mempunyai budaya demokrasi kuat. Fahri mengatakan ini seharusnya menjadi tanggung jawab Presiden yang menjadi puncak orkestra hukum negara.


Sumber: http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/05/22/1/155813/Fahri-Negara-Tegakkan-Hukum-bukan-Berantas-Korupsi
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar