PKS Minta KPK Jangan Seperti Preman


PKSTaktakan,org - Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhasil menyita lima mobil terkait kasus Luthfi Hasan Ishaaq dari kantor DPP PKS. Politisi PKS Fahri Hamzah mengatakan penyitaan tersebut harus sesuai prosedur.

"Apapun tetap harus pakai prosedur , anda tiba-tiba didatangi orang mau menyita mobil atau rumah anda. Kita tanya anda siapa? Dia bilang KPK? Buktinya mana? Ya enggak bisa dong," kata Fahri ketika dihubungi, Rabu (8/5/2013).

Fahri mengatakan polisi pun jika menyita harus mengenakan seragam dan surat penyitaan. "Kemarin enggak bawa surat jadi kaya preman. Ini negara bukan main-main. Itu namanya tujuan menghalalkan cara," kata Fahri.

Ia pun membantah bahwa hal tersebut merupakan perlawanan PKS. Ia mengatakan petugas harus membawa surat yang jelas untuk melakukan penyitaan.

"Orang KPK enggak mengerti UU dasar, maunya tangkap. KPK lembaga negara gajinya 5 kali lipat. Jadi jangan semena-mena," katanya.

KPK diketahui telah melakukan penyegelan terhadap lima buah mobil yang diduga berkaitan dengan LHI.

Mobil itu diantaranya, VW Carravelle B 948 RFS yang diketahui milik ajudan Luthfi bernama Ali Imron , Mazda CX9 B 2 MDF milik Luthfi Hasan Ishaaq, Fortuner B 544 RFS milik Ahmad Zaki. Pagi harinya, KPK juga menyegel dua mobil lain. Mobil itu, Nissan Navara dan Pajero Sport keluaran Mitsubishi yang belum diketahui siapa pemiliknya.

Namun, kelima mobil itu sendiri sampai saat ini belum dipindahkan ke gedung KPK dan hanya terparkir di gedung DPP PKS.


Sumber: http://www.tribunnews.com
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar