Assegaf : Yang Dilaporkan PKS Bukan KPK Secara Institusi
JAKARTA - Mohammad Assegaf, Pengacara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menegaskan bahwa yang dilaporkan oleh PKS bukan KPK secara institusi, tetapi yang dilaporkan adalah tindakan penyidik KPK yang melakukan penyitaan tidak sesuai dengan prosedur yang benar.
"Yang dilaporkan itu bukan KPK, tapi orangnya. Jangan dikatakan PKS melaporkan KPK, bukan tapi orang-orangnya," ujar Assegaf di depan Kantor DPP PKS, Senin (13/5/2013).
Menurut Assegaf, yang dipermasalahkan oleh PKS adalah orang-orang yang datang dalam proses penyitaan namun tidak membawa berkas-berkas dan dokumen perintah penyitaan yang jelas.
"Jadi sekali lagi yang dilaporkan bukan KPK, tapi orang-orang yang datang tanpa identitas itu,"katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah kader PKS seperti Taufik Ridho, Aboe Bakar Al Habsyi, Indra, Al Muzamil Yusuf, dan serta pengacaranya Fauzan Muslim mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2013).
"Tujuannya kita mau melaporkan kita membawa laporan atas tindakan tidak menyenangkan," kata Sekjen PKS Taufik Ridho.
Namun ia tidak menjelaskan apa yang membuat PKS merasa tersinggung atas perlakuan penyidik KPK. "Nanti saya akan serahkan semuanya lewat pengacara yang sedang dibentuk," ujarnya.
Ditanya siapa yang akan diadukan, Taufik tidak menjelaskan secara gamblang. Ia hanya mengatakan orang yang dilaporkan merupakan orang yang mengaku oknum penyidik KPK yang akan melakukan penyitaan.
"Iya (oknum KPK). Semua ada 10 orang," ujarnya.
Pasal apa yang diadukan ke Bareskrim, Taufik pun tidak menjelaskan . Nanti kuasa hukum akan menjelaskan. Kuasa hukum yang akan menjelaskan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa laporan ke Bareskrim dilakukan karenan penyidik KPK masuk ke Kantor DPP PKS dengan melanggar prosedur.
"Ya dia masuk ke tempat kita dengan tanpa prosedur itu saja," ujarnya.
Sumber: http://www.tribunnews.com
0 komentar :
Posting Komentar